Penyesuaian Jam Kerja Ramdhan 2026, KPU Kabupaten Tanah Laut Tetap Optimalkan Pelayanan dan Kinerja
Pelaihari (23/2/2026), Bertempat di KPU Kabupaten Tanah Laut. Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Tanah Laut melaksanakan Rapat Pleno membahas tindak lanjut Surat Edaran Ketua KPU Nomor 372 Tahun 2026 tentang penyesuaian jam kerja pegawai pada bulan Ramadhan.

Melalui rapat ini, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Laut berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan pelayanan dan menjaga kinerja kelembagaan selama bulan suci Ramadhan.
Bagikan:
Telah dilihat 46 kali