Perkuat Komitmen Kinerja, KPU Kabupaten Tanah Laut Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026
KPU Kabupaten Tanah Laut melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Laut melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Tanah Laut dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Tanah Laut, Sekretaris KPU Kabupaten Tanah Laut, para Kepala Subbagian, serta seluruh staf KPU Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen bersama jajaran KPU Kabupaten Tanah Laut dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilihan umum. Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tanah Laut, Sekretaris KPU Kabupaten Tanah Laut, serta para Kepala Subbagian. Perjanjian kinerja ini menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun ke depan, sekaligus sebagai instrumen untuk memperkuat akuntabilitas kinerja di lingkungan KPU Kabupaten Tanah Laut. Selain penandatanganan Perjanjian Kinerja, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan oleh seluruh komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Tanah Laut. Pakta Integritas dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan tersebut juga dibacakan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Tanah Laut sebagai bentuk penegasan komitmen bersama untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran, transparansi, serta menghindari segala bentuk benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Tanah Laut berharap seluruh jajaran dapat semakin memperkuat integritas personal dan kelembagaan, serta meningkatkan kualitas kinerja guna mendukung terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Tanah Laut. ....
Rapat Pleno : Pembahasan dan Persetujuan Tim Pelayanan Pengaduan SP4N LAPOR! KPU Kabupaten Tanah Laut
Pelaihari (26/01/2026), Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tanah Laut, Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten Tanah Laut melaksanakan Rapat Pleno Pembahasan dan Persetujuan Tim Pelayanan Pengaduan SP4N-LAPOR. Rapat pleno ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pelayanan pengaduan masyarakat guna memastikan pengelolaan laporan melalui SP4N-LAPOR! berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Tanah Laut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. ....
Resmi Dilantik! 2 Pegawai KPU Kabupaten Tanah Laut Jadi Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Tahun 2026
Pelaihari (22/01/2026) Bertempat di Aula KPU Kabupaten Tanah Laut, telah dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026 secara luring dan daring. Kegiatan pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dan dihadiri oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Dalam arahannya, Pimpinan KPU RI menyampaikan pelantikan ini merupakan bagian dari penerapan sistem merit serta bentuk apresiasi atas kinerja aparatur KPU, sekaligus penguatan peran strategis jabatan fungsional dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Pada kesempatan tersebut, Sriransis Marthanoora Bayuhakiki dan Yuli Murniati dari Sekretariat KPU Kabupaten Tanah Laut turut dilantik sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum. ....
KPU Kabupaten Tanah Laut Matangkan Persiapan Internal Melalui Persetujuan Beberapa Rancangan Keputusan
Pelaihari, (19/1/2026) Bertempat di KPU Kabupaten Tanah Laut, Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten Tanah Laut melaksanakan Rapat Pleno Pembahasan dan Persetujuan Beberapa Rancangan Keputusan KPU Kabupaten Tanah Laut Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan untuk memastikan kesesuaian rancangan keputusan dengan peraturan perundang-undangan. ....
Menuju Pemilu Bersih Lewat Sistem Pengaduan Terintegrasi, Implementasi WBS dan SP4N-Lapor!
Pelaihari, (19/1/2026) Bertempat di aula Kantor KPU Kabupaten Tanah Laut, Ketua, Anggota, dan Sekretaris serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tanah Laut melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sarana Pelaporan/Pengaduan Internal melalui Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) dilingkungan KPU Kabupaten Tanah Laut serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Tanah Laut dalam memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas kelembagaan. ....
SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional)
Pernah dengar SP4N-LAPOR!? SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah kanal resmi untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan laporan terkait layanan publik di seluruh Indonesia. Melalui SP4N LAPOR, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi terkait pelayanan publik secara resmi dan mudah. Cara Mudah Mengirim Laporan di SP4N Lapor! : Berikut cara melapor yang baik: - Kunjungi website www.lapor.go.id / aplikasi android SP4N LAPOR! - Uraikan kronologi laporan dengan jelas dan lengkap - Sebutkan waktu dan tempat - Gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar - Lampirkan bukti pendukung apabila tersedia - Kirimkan laporanmu dan tunggu laporan diverifikasi Semua laporan akan diverifikasi dan diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti. KPU Kabupaten Tanah Laut berkomitmen mendukung penerapan SP4N LAPOR sebagai sarana pelaporan pengaduan, penyampaian aspirasi dan permintaan informasi. Yuk, gunakan hakmu untuk berpartisipasi dalam perbaikan pelayanan publik! ....