Sosialisasi

SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional)

Pernah dengar SP4N-LAPOR!? SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah kanal resmi untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan laporan terkait layanan publik di seluruh Indonesia. Melalui SP4N LAPOR, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi terkait pelayanan publik secara resmi dan mudah.     Cara Mudah Mengirim Laporan di SP4N Lapor! : Berikut cara melapor yang baik: - Kunjungi website www.lapor.go.id / aplikasi android SP4N LAPOR! - ⁠Uraikan kronologi laporan dengan jelas dan lengkap - Sebutkan waktu dan tempat - Gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar - Lampirkan bukti pendukung apabila tersedia - Kirimkan laporanmu dan tunggu laporan diverifikasi   Semua laporan akan diverifikasi dan diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti. KPU Kabupaten Tanah Laut berkomitmen mendukung penerapan SP4N LAPOR sebagai sarana pelaporan pengaduan, penyampaian aspirasi dan permintaan informasi. Yuk, gunakan hakmu untuk berpartisipasi dalam perbaikan pelayanan publik!

KPU Kabupaten Tanah Laut Dukung Penerapan Whistleblowing System (WBS)

KPU Kabupaten Tanah Laut Dukung Penerapan Whistleblowing System (WBS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Keputusan KPU Nomor 915 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System/WBS) di seluruh lingkungan KPU.     Melalui kebijakan ini, KPU Kabupaten Tanah Laut berkomitmen mendukung penerapan WBS sebagai sarana pelaporan yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta mempermudah penanganan dugaan pelanggaran dan tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan KPU. Pelaksanaan sistem ini berada di bawah koordinasi Tim Kepatuhan Internal KPU, sebagai langkah nyata mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas penyelenggara pemilu.   Whistleblowing System (WBS) KPU adalah sistem pelaporan internal yang dikelola langsung oleh KPU RI. Sistem ini digunakan untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan kerja, seperti: ⚠️ Dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) ⚠️ Pelanggaran aturan, kode etik, atau kebijakan internal ⚠️ Perbuatan tidak patut lainnya dalam organisasi   WBS memastikan proses pelaporan berjalan dengan prinsip: 1. Keamanan data pelapor 2. Transparansi proses penanganan 3. ⁠Akuntabilitas penanggung jawab laporan 4. ⁠Aksesibilitas melalui kanal resmi 5. ⁠Kerahasiaan identitas pelapor     Dengan aplikasi berbasis web yang dikembangkan KPU RI, WBS KPU memudahkan pegawai menyampaikan laporan serta memastikan penanganan pengaduan yang profesional, cepat, dan terlindungi. Wujudkan lingkungan kerja KPU yang bersih, aman, dan berintegritas!

Maklumat Pelayanan KPU Kabupaten Tanah Laut dalam Penerapan Standar Pelayanan Publik

#TemanPemilih Berikut merupakan Maklumat Pelayanan KPU Kabupaten Tanah Laut dalam penerapan standar pelayanan publik. Maklumat Pelayanan ini adalah wujud nyata dari akuntabilitas KPU Kabupaten Tanah Laut kepada Masyarakat. dengan ini KPU Kabupaten Tanah Laut mengundang seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memastikan setiap butir janji ini terlaksana. Partisipasi aktif Masyarakat adalah kunci keberhasilan demokrasi. #KPUMelayani #KPUKabupatenTanahLaut

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Semester II Tahun 2025

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan, KPU Kabupaten Tanah Laut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Semester II Tahun 2025. Partisipasi Anda sangat berarti sebagai bahan evaluasi dan perbaikan layanan kami ke depan. Silakan scan QR Code pada gambar atau akses melalui tautan berikut : https://bit.ly/SKMKPUTanahLautSemesterIITahun2025

Helpdesk Pemutakhiran Data Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025

alam rangka menjaga kualitas data Pemilu yang akurat dan mutakhir, KPU Kabupaten Tanah Laut melakukan berbagai upaya berkelanjutan. Salah satunya melalui kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025. Pemutakhiran data ini menjadi langkah strategis untuk memastikan legalitas serta keberadaan Partai Politik yang terdaftar di Kabupaten Tanah Laut, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang. Melalui SIPOL, data Partai Politik dikelola sebagai basis data resmi KPU yang terintegrasi dan andal. Data berkualitas adalah kunci terwujudnya Pemilu yang berintegritas dan demokratis.

Populer

Belum ada data.