SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional)
Pernah dengar SP4N-LAPOR!?
SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah kanal resmi untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan laporan terkait layanan publik di seluruh Indonesia. Melalui SP4N LAPOR, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi terkait pelayanan publik secara resmi dan mudah.
SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah kanal resmi untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan laporan terkait layanan publik di seluruh Indonesia. Melalui SP4N LAPOR, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi terkait pelayanan publik secara resmi dan mudah.


Cara Mudah Mengirim Laporan di SP4N Lapor! :
Berikut cara melapor yang baik:
- Kunjungi website www.lapor.go.id / aplikasi android SP4N LAPOR!
- Uraikan kronologi laporan dengan jelas dan lengkap
- Sebutkan waktu dan tempat
- Gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
- Lampirkan bukti pendukung apabila tersedia
- Kirimkan laporanmu dan tunggu laporan diverifikasi
Berikut cara melapor yang baik:
- Kunjungi website www.lapor.go.id / aplikasi android SP4N LAPOR!
- Uraikan kronologi laporan dengan jelas dan lengkap
- Sebutkan waktu dan tempat
- Gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
- Lampirkan bukti pendukung apabila tersedia
- Kirimkan laporanmu dan tunggu laporan diverifikasi

Semua laporan akan diverifikasi dan diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
KPU Kabupaten Tanah Laut berkomitmen mendukung penerapan SP4N LAPOR sebagai sarana pelaporan pengaduan, penyampaian aspirasi dan permintaan informasi. Yuk, gunakan hakmu untuk berpartisipasi dalam perbaikan pelayanan publik!
Bagikan:
Telah dilihat 33 kali