KPU Kabupaten Tanah Laut membahas CokTas PDPB Semester I Tahun 2026
Pelaihari (2/2/2026), Bertempat di KPU Kabupaten Tanah Laut. Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Tanah Laut melaksanakan Rapat Pleno dalam rangka membahas Surat KPU Republik Indonesia Nomor 117/PL.01-SD/13/2026 terkait Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026.

Rapat pleno ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyamakan pemahaman, memastikan ketepatan data pemilih, serta memperkuat koordinasi internal dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, akurat, dan akuntabel.
Bagikan:
Telah dilihat 41 kali