
Daftar Pemilih Tanah Laut Kembali Dimutakhirkan untuk Triwulan II Tahun 2022
Pelaihari - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Laut menetapkan daftar pemilih berkelanjutan triwulan kedua 2022 sebanyak 228.074 pemilih.
"Data pemilih yang dimutakhirkan selama triwulan kedua atau pada bulan April, Mei dan Juni sebanyak 228.074 pemilih dengan perincian 115.367 laki-laki dan 112.707 perempuan," kata anggota KPU Kabupaten Tanah Laut, Rudy Pratikno di Pelaihari, Senin (27/6/2022).
Dijelaskan pula bahwa daftar pemilih berkelanjutan tersebut ditetapkan melalui rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan kedua tahun 2022. "Kami saat ini terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan untuk Pemilu 2024. Dan kami juga menerima masukan dari masyarakat terkait dengan data pemilih," katanya.
Berdasarkan pemutakhiran, kata Rudy, terdapat 31 pemilih baru dengan perincian 30 pemilih pemula dan 1 pemilih ubah status. Sementara itu, data pemilih yang tidak memenuhi syarat mencapai 2.755 pemilih yang terdiri atas 1.089 pemilih pindah keluar, 406 pemilih yang meninggal dunia, dan 1.260 pemilih yang ditemukan ganda.
Sebagai layanan kepada pemilih, KPU juga menyediakan aplikasi ‘lindungihakmu’ untuk mengetahui apakah mereka terdaftar atau tidak sebagai pemilih, dan jika tidak terdaftar, dapat mendaftarkan diri menjadi pemilih melalui aplikasi tersebut, lanjut dia, dapat juga melaporkan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, misalnya meninggal, pindah domisili, dan berstatus TNI/Polri.
Ia mengatakan bahwa KPU Kabupaten Tanah Laut mengapresiasi dukungan semua pihak, stakeholder terkait dan partai politik, agar ke depannya dapat terus berkerjasama untuk mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas di Kabupaten Tanah Laut.