
KPU Kabupaten Tanah Laut Menggelar Kegiatan Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024
Pelaihari (14/06/2024), KPU Kabupaten Tanah Laut menyelenggarakan kegiatan Nonton Bersama “Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024” bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut, Bawaslu Kabupaten Tanah Laut, Forkopimda Kabupaten Tanah Laut dan Partai Politik Tingkat Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 443/PP.60-SD/09/2022 Tanggal 10 Juni 2022 Perihal Kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024.
Kegiatan nonton bersama dilakukan melalui media daring via aplikasi zoom yang disiarkan langsung oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Dalam Kegiatan ini Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, bersama Ketua DPR RI Puan Maharani, Mendagri Tito Karnavian, menekan tombol tanda dimulainya Tahapan Pemilu 2024, Selasa 14 Juni 2022.
Maksud dan tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi publikasi dan sosialisasi seluas luasnya kepada masyarakat bahwa pada tanggal 14 Juni 2022 tahapan Pemilu Tahun 2024 mulai dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Sehingga dengan demikian melalui kegiatan ini informasi ini dapat terus disampaikan secara berjenjang dan berkesinambungan, dengan harapan Pemilu serentak tahun 2024 dapat dipersiapkan dan diselenggarakan dengan baik, berintegritas dan berkepastian hukum, meningkatnya angka partisipasi masyarakat serta terselenggaranya pemilu yang dapat dipercaya, diakui dan diterima oleh semua lapisan masyarakat.
Sesuai keputusan KPU nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024 menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 adalah Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024.