
KPU Kabupaten Tanah Laut Mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Keputusan KPU RI Yang Diselenggarakan KPU Provinsi Kalimantan Selatan
Rabu (31/8/2022) KPU Kabupaten Tanah Laut mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 308 Tahun 2022 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 309 Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimatan Selatan, di Banjarmasin. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yakni sejak tanggal 31 Agustus 2022 s.d 1 September 2022 dan dalam kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menyamakan persepsi mengenai tata cara verifikasi administrasi persyaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia terbaru Nomor 308 Tahun 2022 dan Nomor 309 Tahun 2022.

Dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 308 Tahun 2022 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 309 Tahun 2022 diawali dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Sarmuji, S.Ag., M.Ag. sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi. Kegiatan selanjutnya yakni penyampaian materi dan arahan dari semua anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang diawali oleh Dr. Hatmiati, M.Pd. yang memberikan materi Perubahan Ketentuan dalam Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 (Keputusan KPU Nomor 308 dan Nomor 309 Tahun 2022. Kemudian dilanjutkan oleh Edy Ariansyah, S.IP., M. Si. yang memberikan materi tentang Indikator Dokumen Persyaratan Partai Politik yang Belum Memenuhi Syarat, Tidak Memenuhi Syarat, dan Mekanisme Tindak Lanjut.

Materi ketiga yakni tentang simulasi penghitungan sampel verifikasi Faktual oleh Siswandi Reya'an, S.Pd. dan diakhir dengan penyampaian materi oleh Dr. H. Nur Zazin, M.A. yang membahas tentang Inventarisasi Permasalahan Hukum terkait Verifikasi Administrasi Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.Kegiatan ini, KPU Kabupaten Tanah Laut daam kegiatan rapat koordinasi ini dihadiri oleh Muhammad Hanapi, selaku anggota KPU Kabupaten Tanah Laut DIvisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan Operator SIPOL.

Bagikan:
Telah dilihat 1,726 kali