Pengumuman

Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Laut Nomor 1168 Tahun 2024

Keputusan KPU Kabupaten Tanah Laut Nomor 1219 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Laut Nomor 1168 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal Perolehan Kursi dan Suara Sah Partai Politik dan Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Laut Tahun 2024.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 369 kali