Berita Terkini

Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus dan Evaluasi Pelaksanaan Coklit Pemilihan Umum Tahun 2024

Senin (27/2/2023) KPU Kabupaten Tanah Laut telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus dan Evaluasi Pelaksanaan Coklit Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tanah Laut, dengan mengundang Ketua dan Anggota PPK Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bawaslu Kabupaten Tanah Laut, Rumah Tahanan Pelaihari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut, PT. Arutmin Indonesia Asam-Asam, PT. Darma Henwa Tbk. Asam-Asam Coal Project, PT. Estate GMK Tengah Damit Hulu, PT. Estate GMK Barat Damit Hulu dan PT. Gawi Makmur Damit Hulu.
 
 
Dalam penyampaiannya oleh Rudy Pratikno selaku Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, menghimbau lembaga maupun perusahaan untuk menyampaikan permohonan mendirikan TPS di Lokasi Khusus, karena ada orang yang dari luar daerah yang sedang bekerja pada saat hari pencoblosan tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal sehingga perlu di fasilitasi dengan mendirikan TPS di lokasi tersebut dengan beberapa syarat tertentu yang harus dipenuhi, yang selanjutnya akan ditinjau dan disetujui oleh KPU RI untuk mendirikan TPS di lokasi tersebut.
 
 
Apabila pihak lembaga maupun perusahaan tidak mengajukan permohonannya, maka disarankan kepada pejabat yang berwenang menginformasikan kepada pemilih yang bersangkutan untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih DPTb pada TPS regular di sekitar tempat bekerjanya.
 
 
Selanjutnya pada Evaluasi Pelaksanaan Coklit Pemilu Tahun 2024, Rudy Pratikno menjelaskan kepada Ketua dan dan Anggota PPK Divisi Perencanaan Data dan Informasi tentang mekanisme dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pencatatan pemilih pindah domisili pada pelaksanaan Coklit Pemilu Tahun 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 411 kali