
Rapat Koordinasi Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keangotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
Banjarmasin (11/09/2022), KPU Kabupaten Tanah Laut mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keangotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan bertempat di Hotel Aria Barito Banjarmasin. Dalam kegiatan ini setiap KPU Kabupaten/Kota diikuti oleh empat orang peserta. Dalam kesempatan ini KPU Kabupaten Tanah Laut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut, Arif Mukhyar, Anggota KPU Kabupaten Tanah Laut Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Hanapi, Kasubbag Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Hendra Suryana dan Safwansyah selaku verifikator SIPOL KPU Kabupaten Tanah Laut.

Dalam Rapat Koordinasi Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keangotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 diawali dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Sarmuji, S.Ag., M.Ag. sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi. Kegiatan selanjutnya yakni pemberian arahan oleh anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Edy Ariansyah, S.IP., M. Si. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara dan Lampiran Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keangotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dari KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan yang dipimpin langsung oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kalimantan Selatan Dr. Hatmiati, M.Pd.

Diakhir kegiatan dilakukan pembacaan dan penandatanagan Berita Acara dan lampiran Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keangotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan.
Bagikan:
Telah dilihat 354 kali