Berita Terkini

Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Adminitrasi Perbaikan Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Kalimantan Selatan

Banjarmasin (24/3/23) KPU Kabupaten Tanah Laut mengikuti kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Adminitrasi Perbaikan Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin. Kegiatan ini dihadiri oleh 13 KPU Kabupaten/Kota dan Bakal Calon serta perwakilan Bakal Calon Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kegiatan ini dibuka Oleh Plt.Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi, Siswandi Reya'an dan dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Verifikasi Adminitrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Kalimantan Selatan yang dibacakan oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dr. Hatmiati.     Dalam kegiatan ini dilakukan penandatangan Berita Acara Rekapitulasi Verifikasi Adminitrasi Perbaikan Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Kalimantan Selatan dan penyerahan Berita Acara Kepada Bakal Calon. Pasca pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Adminitrasi Perbaikan Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Kalimantan Selatan, KPU Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Kalimantan Selatan Pemilu Tahun 2024.  

Evaluasi dan Sosialisasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut Pemilu Tahun 2024

Pelaihari (21/3/23) KPU Kabupaten Tanah Laut melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Sosialisasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut Pemilu Tahun 2024 bertempat di Algoritma Resto Pelaihari. Kegiatan ini diselenggarakan berdasar terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.     Dalam kegiatan ini mengundang Pemerintah Daerah, Pemangku Kepentingan/Stakeholder, Bawaslu Kabupaten Tanah Laut, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Tanah Laut, Organisasi dan tokoh masyarakat. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut Arif Mukhyar dan dilanjutkan dengan penyampaian materi Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut Pemilu Tahun 2024 oleh Anggota KPU Kabupaten Tanah Laut Muhammad Hanapi selaku Divisi teknis Penyelenggaraan dan Fendi Haryadi, S.Pi selaku Anggota KPU Kabupaten Tanah Laut Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.  

Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut Hasil Pemilu Tahun 2019

Pelaihari (20/03/2023) KPU Kabupaten Tanah Laut melaksanakan verifikasi syarat calon Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut Hasil Pemilu Tahun 2019. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut Arif Mukhyar dilanjutkan dengan sambutan oleh Yudi Rizal selaku Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Kabupaten Tanah Laut. Dalam kegiatan PAW kali ini, Muhammad Hanapi selaku Anggota KPU KAbupaten Tanah Laut Divisi Teknis Penyelenggaraan melakukan verifikasi dokumen kelengkapan syarat calon Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut Hasil Pemilu Tahun 2019 atas nama Reny Yohana dilanjutkan dengan kegiatan klarifikasi oleh Akhmad Rozi, S.Sos, M.Si selaku Anggota KPU Kabupaten Tanah Laut Divisi Hukum terkait calon PAW a.n Reny Yohana menggantikan Hj. Yuliani yang mengundurkan diri. Dalam kesempatan ini juga berhadir Ketua dan sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Tanah Laut, Anggota Bawaslu Kabupaten Tanah Laut dan perwakilan dari Polres Tanah Laut. Dalam kesempatan ini juga disampaikan Surat Jawaban oleh KPU kabupaten Tanah Laut terkait hasil verifikasi syarat calon Pengganti Antar Waktu kepada DPRD Kabupaten Tanah Laut yang kali ini diterima langsung oleh perwakilan Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Laut.  

Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilihan Umum Tahun 2024

Senin (6/3/2023) KPU Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Rudy Pratikno, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Yunita Trihastuti beserta Operator Sidalih, Suwandi. Turut berhadir Anggota beserta Wakil PPK Divisi Perencanaan Data dan Informasi se-Kabupaten Tanah Laut.     Pada kesempatan ini, Rudy Pratikno selaku Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi menekankan kepada Anggota PPK agar pengawasan tugas Pantarlih dalam pelaksanaan coklit lebih dapat dimaksimalkan, hal ini berkenaan dengan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Coklit dan Penyusunan Data potensial TPS. Koordinasi dengan PPS maupun Pantarlih juga harus tetap dijaga apabila dalam penyusunannya terdapat kendala-kendala tertentu.  

Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus dan Evaluasi Pelaksanaan Coklit Pemilihan Umum Tahun 2024

Senin (27/2/2023) KPU Kabupaten Tanah Laut telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus dan Evaluasi Pelaksanaan Coklit Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tanah Laut, dengan mengundang Ketua dan Anggota PPK Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bawaslu Kabupaten Tanah Laut, Rumah Tahanan Pelaihari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut, PT. Arutmin Indonesia Asam-Asam, PT. Darma Henwa Tbk. Asam-Asam Coal Project, PT. Estate GMK Tengah Damit Hulu, PT. Estate GMK Barat Damit Hulu dan PT. Gawi Makmur Damit Hulu.     Dalam penyampaiannya oleh Rudy Pratikno selaku Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, menghimbau lembaga maupun perusahaan untuk menyampaikan permohonan mendirikan TPS di Lokasi Khusus, karena ada orang yang dari luar daerah yang sedang bekerja pada saat hari pencoblosan tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal sehingga perlu di fasilitasi dengan mendirikan TPS di lokasi tersebut dengan beberapa syarat tertentu yang harus dipenuhi, yang selanjutnya akan ditinjau dan disetujui oleh KPU RI untuk mendirikan TPS di lokasi tersebut.     Apabila pihak lembaga maupun perusahaan tidak mengajukan permohonannya, maka disarankan kepada pejabat yang berwenang menginformasikan kepada pemilih yang bersangkutan untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih DPTb pada TPS regular di sekitar tempat bekerjanya.     Selanjutnya pada Evaluasi Pelaksanaan Coklit Pemilu Tahun 2024, Rudy Pratikno menjelaskan kepada Ketua dan dan Anggota PPK Divisi Perencanaan Data dan Informasi tentang mekanisme dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pencatatan pemilih pindah domisili pada pelaksanaan Coklit Pemilu Tahun 2024.

Populer