Berita Terkini

KPU Kabupaten Tanah Laut Mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Keputusan KPU RI Yang Diselenggarakan KPU Provinsi Kalimantan Selatan

Rabu (31/8/2022) KPU Kabupaten Tanah Laut mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 308 Tahun 2022 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 309 Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimatan Selatan, di Banjarmasin. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yakni sejak tanggal 31 Agustus 2022 s.d 1 September 2022 dan dalam kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menyamakan persepsi mengenai tata cara verifikasi administrasi persyaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia terbaru Nomor 308 Tahun 2022 dan Nomor 309 Tahun 2022.     Dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 308 Tahun 2022 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 309 Tahun 2022 diawali dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Sarmuji, S.Ag., M.Ag. sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi. Kegiatan selanjutnya yakni penyampaian materi dan arahan dari semua anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang diawali oleh Dr. Hatmiati, M.Pd. yang memberikan materi Perubahan Ketentuan dalam Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 (Keputusan KPU Nomor 308 dan Nomor 309 Tahun 2022. Kemudian dilanjutkan oleh Edy Ariansyah, S.IP., M. Si. yang memberikan materi tentang Indikator Dokumen Persyaratan Partai Politik yang Belum Memenuhi Syarat, Tidak Memenuhi Syarat, dan Mekanisme Tindak Lanjut.     Materi ketiga yakni tentang simulasi penghitungan sampel verifikasi Faktual oleh Siswandi Reya'an, S.Pd. dan diakhir dengan penyampaian materi oleh Dr. H. Nur Zazin, M.A. yang membahas tentang Inventarisasi Permasalahan Hukum terkait Verifikasi Administrasi Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.Kegiatan ini, KPU Kabupaten Tanah Laut daam kegiatan rapat koordinasi ini dihadiri oleh Muhammad Hanapi, selaku anggota KPU Kabupaten Tanah Laut DIvisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan Operator SIPOL.  

Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

Rabu (10/8/2022) KPU Kabupaten Tanah Laut mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimatan Selatan, di Banjarmasin. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menyamakan persepsi mengenai tata cara verifikasi administrasi persyaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.     Dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 diawali dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Sarmuji, S.Ag., M.Ag. sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi. Kegiatan selanjutnya yakni penyampaian materi dan arahan dari semua anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang diawali oleh Edy Ariansyah, S.IP., M. Si. yang memberikan materi tentang Ketentuan Verifikasi Administrasi Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, dilanjutkan Dr. Hatmiati, M.Pd. yang memberikan materi tentang Pedoman Teknis Bagi KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Verifikasi Administrasi.     Materi ketiga yakni tentang simulasi penghitungan sampel verifikasi vaktual oleh Siswandi Reya'an, S.Pd. dan diakhir dengan penyampaian materi oleh Dr. H. Nur Zazin, M.A. yang membahas tentang Potensi Hukum tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024.Kegiatan ini, KPU Kabupaten Tanah Laut daam kegiatan rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua dan seluruh anggota KPU Kabupaten Tanah Laut, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan Operator SIPOL.      

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022 di Tingkat Kabupaten Tanah laut

Rabu (3/8/2022) KPU Kabupaten Tanah Laut kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022 di Tingkat Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan ini dihadiri Ketua beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Tanah Laut dan dari Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut. Turut berhadir juga Anggota/Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Siswandi Reya’an secara daring.   Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut, Arif Mukhyar dan sambutan dari KPU Provinsi Siswandi Reya’an Selanjutnya Rapat Koordinasi dipimpin oleh Rudy Pratikno, S.E. selaku Anggota KPU Kabupaten Tanah Laut Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Rapat Koordinasi diakhiri dengan penandatangan Berita Acara serta penyerahan berkas Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Tanah Laut Periode Bulan Juli Tahun 2022.     Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanah Laut yang tertuang dalam Berita Acara Nomor: 145/PL.01.2-BA/6301/2022 dengan hasil:     Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 untuk periode Bulan Juli di Kabupaten Tanah Laut sejumlah 228.072 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 115.360 orang dan pemilih perempuan berjumlah 112.712 orang, yang tersebar di 11 Kecamatan, 135 Kelurahan/Desa, dan dengan jumlah pemetaan TPS sebanyak 700 TPS. Dengan rincian sebagai berikut 629 Pemilih Baru, 631 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (Pindah Keluar) dan 268 Ubah Data Pemilih.   Tanggapan dan masukan dapat diberikan melalui link: bit.ly/dpb-tanahlaut atau scan QR Code diatas atau langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Tanah Laut.  

Bawaslu Kabupaten Tanah Laut Tinjau Pelayanan Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU Kabupaten Tanah Laut

Pelaihari (3/8/2022) Pasca mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juli Tahun 2022, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tanah Laut didampingi Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut meninjau layanan Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU Kabupaten Tanah Laut. Dalam kesempatan ini, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Tanah Laut menyampaikan alur pelayanan dan jenis layanan terkait Aplikasi SIPOL pada Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU Kabupaten Tanah Laut.   Waktu pelayanan Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU Kabupaten Tanah Laut pada masa pendaftaran yakni tanggal 1 Agustus s/d 13 Agustus 2022 dimulai pukul 08.00 Wita dan berakhir pukul 17.00 Wita. Dan khusus waktu Pelayanan Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU Kabupaten Tanah Laut pada tanggal 14 Agustus 2022 dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 23.59 Wita.

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Bimbingan Teknis Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

Pelaihari (28/07/2022) Bertempat diruang media center KPU Kabupaten Tanah Laut melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Bimbingan Teknis Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam kegiatan ini KPU Kabupaten Tanah Laut mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Laut dan seluruh Partai Politik Se-Kabupaten Tanah Laut.     Kegiatan ini diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut Arif Mukhyar sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Bimbingan Teknis Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian paparan materi oleh Muhammad Hanapi, Anggota KPU Kabupaten Tanah Laut Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tanah Laut. Dalam penyampaiannya, menjelaskan tentang Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 dimulai dari dasar hukum, jadwal tahapan, alur tahapan, mekanisme proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, dan metode penggunaan sampel untuk verifikasi faktual.     Pada kegiatan ini juga, hadir Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan DR. Hatmiati selaku Divisi Teknis penyelenggaran yang juga memberikan materi terkait Teknis Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam penyampaiannya lebih banyak membahas mengenai penjelasan Metode Krejcie dan Morgan sebagai metode yang digunakan dalam menentukan jumlah sampel.

Populer