
Rabu (10/8/2022) KPU Kabupaten Tanah Laut mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimatan Selatan, di Banjarmasin. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menyamakan persepsi mengenai tata cara verifikasi administrasi persyaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 diawali dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Sarmuji, S.Ag., M.Ag. sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi. Kegiatan selanjutnya yakni penyampaian materi dan arahan dari semua anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang diawali oleh Edy Ariansyah, S.IP., M. Si. yang memberikan materi tentang Ketentuan Verifikasi Administrasi Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, dilanjutkan Dr. Hatmiati, M.Pd. yang memberikan materi tentang Pedoman Teknis Bagi KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Verifikasi Administrasi. Materi ketiga yakni tentang simulasi penghitungan sampel verifikasi vaktual oleh Siswandi Reya'an, S.Pd. dan diakhir dengan penyampaian materi oleh Dr. H. Nur Zazin, M.A. yang membahas tentang Potensi Hukum tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024.Kegiatan ini, KPU Kabupaten Tanah Laut daam kegiatan rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua dan seluruh anggota KPU Kabupaten Tanah Laut, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan Operator SIPOL.