Berita Terkini

KPU Kabupaten Tanah Laut mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan

Banjarmasin (23-24/9/2022) KPU Kabupaten Tanah Laut mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan. Tujuan kegiatan rapat koordinasi ini yakni mematangkan strategi sosialisasi yang telah dirancang oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan dan KPU Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan yang akan dilaksanakan tahun 2022.     Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Sarmuji sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi. Kemudian dilanjutkan oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Edy Ariansyah, S.IP., M.Si selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM yang memberikan materi terkait Arah kebijakan dan program sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam rangka persiapan Pemilu Tahun 2024.     Dalam kegiatan rapat ini juga, KPU Kabupaten Kota memaparkan Kegiatan yang sudah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan, target basis pemilih yang disasar, bentuk kegiatan, dan lokasi kegiatan serta tanggal pelaksanaan dan evaluasi permasalahan/kendala yang ditemui untuk kegiatan sosialisasi tahun 2022. Dalam kegiatan ini KPU Kabupaten Tanah Laut dihadiri oleh Fendi Haryadi, S.Pi Anggota KPU Kab. Tanah Laut Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Hendra Suryana selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat.  

KPU Kabupaten Tanah Laut Hadiri Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022

Sejak tanggal 15 s.d 17 september 2022, KPU Kabupaten Tanah Laut mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022 yang diselenggarakann oleh KPU Republik Indonesia di Hotel Grand Kawanua International City Novotel manado Golf Resort & Convention Center di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara. Dalam kegiatan Rapat koordinasi ini diikuti sebanyak 1.096 orang peserta yang terdiri dari Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh Divisi  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, anggota KPU KIP/KPU Kabupaten/Kota Divisi  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Kepala Bagian pada sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaan sosialisasi, pendidikan pemilih dan hubungan masyarakat. Dalam kesempatan ini KPU Kabupaten Tanah Laut dihadiri oleh Fendi Haryadi, S.Pi Anggota KPU Kabupaten Tanah Laut Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi Dan Hubungan Masyarakat, Hendra Suryana.     Latar belakang dilaksanakannnya Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022 oleh KPU Republik Indonesia yakni dalam menyongsong gelaran pesta Demokrasi tahun 2024, penekanan partisipasi masyarakat dalam konteks kuantitas dan kualitas menjadi focus dalam perumusan stategi dan informasi, program dan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih, kehumasan dan hubungan antar lembaga untuk mensukseskan terlaksananya penyelenggaran Pemilu serentak tahun 2024 dalam rangka mewujudkan Pemilu sebagai sarana Intergrasi Bangsa selain itu seagai sarana Penguatan Internal antara KPU dengan KPU Provinsi/KPI Aceh dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.     Kegiatan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022 diawali dengan sambutan Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asy'ari sekaligus membuka kegiatan Rapat koordinasi. Selanjutnya dilakukan penyampaian sambutan oleh Anggota KPU Republik Indonesia Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz. Dalam kegiatan Rakoor dilakukan pembagian diskusi tiga panel. Diskusi panel pertama yakni penyampaian materi mengenai Arah Kebijakan KPU dalam Mendorong Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Partisipasi Masyarakat pada Pemilu 2024 yang disampaikan oleh August Mellaz. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi Peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Memfasilitasi Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat pada Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Rahmat Santoso Kasubdit Fasilitasi Pendidikan Etika dan Budaya Politik dari Kementrian Dalam Negeri.     Diskusi Panel Kedua yakni membahas mengenai Strategi dan Metode Komunikasi Publik yang Efektif dan Partisipatif bagi KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dalam Menyukseskan Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Anisha Dasuki dari News Anchor iNews dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Uni Lubis yang menyampaikan materi Aspirasi Milenil dan Gen Z di Pemilu 2024. Diskusi Panel ketiga yakni penyampaian materi sharing session up date analisis media yang mengangkat materi memperluas ruang komunikasi pemilu 2024 oleh Yan Kurniawan (Senior Analyst Drone Emprit) dan dilanjutkan dengan penyampaian materi Trust Business Digital Native and Digital Naïve dari Abie Besman dari Kompas TV. Sebelum kegiatan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022 diberakhir dilakukan penyampian arahan oleh Sekretaris Jedral KPU Republik Indonesia, Bernad Dermawan Sutrisno.  

Rapat Koordinasi Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keangotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Banjarmasin (11/09/2022), KPU Kabupaten Tanah Laut mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keangotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan bertempat di Hotel Aria Barito Banjarmasin. Dalam kegiatan ini setiap KPU Kabupaten/Kota diikuti oleh empat orang peserta. Dalam kesempatan ini KPU Kabupaten Tanah Laut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut, Arif Mukhyar, Anggota KPU Kabupaten Tanah Laut Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Hanapi, Kasubbag Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Hendra Suryana dan Safwansyah selaku verifikator SIPOL KPU Kabupaten Tanah Laut.   Dalam Rapat Koordinasi Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keangotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 diawali dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Sarmuji, S.Ag., M.Ag. sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi. Kegiatan selanjutnya yakni pemberian arahan oleh anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Edy Ariansyah, S.IP., M. Si. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara dan Lampiran Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keangotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dari KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan yang dipimpin langsung oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kalimantan Selatan Dr. Hatmiati, M.Pd.   Diakhir kegiatan dilakukan pembacaan dan penandatanagan Berita Acara dan lampiran Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keangotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

KPU Kabupaten Tanah Laut Melaksanakan Kegiatan Klarifikasi Anggota Partai Politik Yang Belum Dapat Dipastikan Status Keanggotaan Partai

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 345 dan 346 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 dan 260 Tahun 2022, KPU Kabupaten Tanah Laut pada tanggal 5 September 2022 melaksanakan kegiatan Klarifikasi Anggota Partai Politik yang belum dapat dipastikan keanggotaannya.               Bertempat di ruang Media Center, KPU Kabupaten Tanah Laut melaksanakan kegiatan Klarifikasi Anggota Partai Politik yang belum dapat dipastikan keanggotaannya. Kegiatan ini dimulai pukul 14.00 Wita s.d 23.59 Wita. Dari hasil Verifikasi Administrasi yang dilakukan KPU Kabupaten Tanah Laut, tercatat sebanyak 25 orang anggota dari 11 Partai Politik yang menyerahkan Surat Pernyataan Keanggotaan dalam aplikasi SIPOL yang dinyatakan ganda kenggotaan. Adapun Rincian Rincian Partai Politik tersebut yakni : 1. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 4. Partai Demokrat 5. Partai Ummat 6. Partai Nasdem 7. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 8. Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) 9. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 10. Partai Buruh 11. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)             Adapun rincian jumlah Keanggotaan Partai Politik yang dilakukan Klarifikasi Anggota Partai Politik yang belum dapat dipastikan  oleh KPU Kabupaten Tanah Laut sebagai berikut : 1. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 6 Orang 2. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebanyak 2 Orang 3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Demokrat sebanyak 1 orang 4. Partai Ummat dan Partai Nasdem sebanyak 5 Orang 5. Partai Ummat dan Demokrat sebanyak 1 Orang 6. Partai Ummat dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebanyak 2 orang 7. Partai Nasdem dan Partai Demokrat sebanyak 1 Orang 8. Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 3 Orang 9. Partai Nasdem dan Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) sebanyak 1 Orang 10. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 1 orang 11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Demokrat sebanyak 1 orang 12. Partai Buruh dan Partai Demokrat sebanyak 1 Orang 13. Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebanyak 1 Orang             Dalam pelaksanaan Klarifikasi Anggota Partai Politik yang belum dapat dipastikan keanggotaannya dengan hasil sebagai berikut jumlah anggota yang dapat diklarifikasi secara langsung dihadirkan oleh Partai Politik dikantor KPU Kabupaten Tanah Laut sebanyak 14 Orang, jumlah anggota yang diklarifikasi melalui videocall sebanyak 3 rang, jumlah anggota yang tidak bisa dihadirkan oleh Partai Politik sebanyak 8 Orang.               Adapun hasil kegiatan Klarifikasi Anggota Partai Politik yang belum dapat dipastikan keanggotaannya dituangkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Tanah Laut Nomor : 210/PL.01.1-BA/6301/2022 tentang Klarifikasi Secara Langsung Terhadap Anggota Partai Politik Yang Belum Dapat Ditentukan Status Keanggotaan Partai Politik tanggal 9 September 2022.                                                      

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tahun 2022 di Tingkat Kabupaten Tanah Laut

Kamis (1/9/2022) KPU Kabupaten Tanah Laut melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Agustus Tahun 2022 di Tingkat Kabupaten Tanah Laut.   Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut, Arif Mukhyar, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Laut, Gunawan Rahayu beserta staf dan dihadiri juga dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut, yang diwakili oleh Nina Yuniana, Pranata Komputer Muda Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan.   Pada pembukaan rapat ini juga dihadiri Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Siswandi Reya’an, melalui media daring, yang menyampaikan bahwa proses Pemutakhiran Daftar Pemilh Berkelanjutan akan berakhir pada bulan Oktober sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan September 2022 akan digunakan sebagai bahan sinkronisasi dengan data kependudukan. Selanjutnya pelaksanaan Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Rudy Pratikno selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dengan membacakan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Agustus Tahun 2022.     Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanah Laut yang tertuang dalam Berita Acara Nomor: 165/PL.01.2-BA/6301/2022 dengan hasil:     Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 untuk periode Bulan Agustus di Kabupaten Tanah Laut sejumlah 229.464 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 115.972 orang dan pemilih perempuan berjumlah 113.492 orang, yang tersebar di 11 Kecamatan, 135 Kelurahan/Desa, dan dengan jumlah pemetaan TPS sebanyak 700 TPS. Dengan rincian sebagai berikut 2.125 Pemilih Baru, 733 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat dan 1 Ubah Data Pemilih.   Tanggapan dan masukan dapat diberikan melalui link: bit.ly/dpb-tanahlaut atau scan QR Code diatas atau langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Tanah Laut.        

Populer