Berita Terkini

KPU Kabupaten Tanah Laut Mengikuti Kegiatan Acara PAPADAAN Sesi ke-11

Rabu (29/06/2022) Bertempat di ruang Media Center KPU Kabupaten Tanah Laut, Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Akhmad Rozi, S.Sos.Ms.i, Sekretaris KPU Kabupaten Tanah Laut, Jumiati, SE serta Kasubbag Hukum dan SDM Lian Fakhriani, SE kembali mengikuti rangkaian kegiatan acara PAPADAAN (Pandir-pandir Demokrasi Wan Kepemiluan) yang pada kali ini sudah memasuki Sesi Ke-11 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam kegiatan acara PAPADAAN kali ini yang bertindak sebagai narasumber yakni KPU Kota Banjarmasin dengan Tema MUNGKINKAH MAHKAMAH KONSTITUSI SALAH PUTUSAN ATAU SALAH DATA?. Dalam kegiatan ini, pengantar sekaligus pemanti tema yakni Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan yaitu Bapak Dr.H. Nur Zazin, M.A Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.

Daftar Pemilih Tanah Laut Kembali Dimutakhirkan untuk Triwulan II Tahun 2022

Pelaihari - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Laut menetapkan daftar pemilih berkelanjutan triwulan kedua 2022 sebanyak 228.074 pemilih. "Data pemilih yang dimutakhirkan selama triwulan kedua atau pada bulan April, Mei dan Juni sebanyak 228.074 pemilih dengan perincian 115.367 laki-laki dan 112.707 perempuan," kata anggota KPU Kabupaten Tanah Laut, Rudy Pratikno di Pelaihari, Senin (27/6/2022). Dijelaskan pula bahwa daftar pemilih berkelanjutan tersebut ditetapkan melalui rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan kedua tahun 2022. "Kami saat ini terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan untuk Pemilu 2024. Dan kami juga menerima masukan dari masyarakat terkait dengan data pemilih," katanya. Berdasarkan pemutakhiran, kata Rudy, terdapat 31 pemilih baru dengan perincian 30 pemilih pemula dan 1 pemilih ubah status. Sementara itu, data pemilih yang tidak memenuhi syarat mencapai 2.755 pemilih yang terdiri atas 1.089 pemilih pindah keluar, 406 pemilih yang meninggal dunia, dan 1.260 pemilih yang ditemukan ganda. Sebagai layanan kepada pemilih, KPU juga menyediakan aplikasi ‘lindungihakmu’ untuk mengetahui apakah mereka terdaftar atau tidak sebagai pemilih, dan jika tidak terdaftar, dapat mendaftarkan diri menjadi pemilih melalui aplikasi tersebut, lanjut dia, dapat juga melaporkan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, misalnya meninggal, pindah domisili, dan berstatus TNI/Polri. Ia mengatakan bahwa KPU Kabupaten Tanah Laut mengapresiasi dukungan semua pihak, stakeholder terkait dan partai politik, agar ke depannya dapat terus berkerjasama untuk mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas di Kabupaten Tanah Laut.

Rapat Intenal Tindak Lanjut Surat Edaran Sekretaris Jendral KPU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022

Rabu (22/6/2022), Sekretariat KPU Kabupaten Tanah Laut melakukan rapat intenal menindak lanjuti Surat Edaran Sekretaris Jendral KPU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jendral Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pada Masa Tahapan Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.     Rapat Internal dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Tanah Laut, Jumiati, SE dan di ikuti oleh seluruh Kasubbag dan staff serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Tanah Laut.

KPU Kabupaten Tanah Laut Mengikuti Kegiatan Acara PAPADAAN Sesi ke-10

Rabu (22/06/2022) Bertempat di ruang Media Center Anggota KPU Kabupaten Tanah Laut Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Hanapi, S.Kom dan Sekretaris KPU Kabupaten Tanah Laut, Jumiati, SE serta Kasubbag Hukum dan SDM Lian Fakhriani, SE kembali mengikuti rangkaian kegiatan acara PAPADAAN (Pandir-pandir Demokrasi Wan Kepemiluan) yg pada kali ini sudah memasuki Sesi ke-10 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam kegiatan acara PAPADAAN kali ini yang bertindak sebagai narasumber yakni KPU Kota Banjarbaru dengan Tema MUNGKINKAH SUARA TERBANYAK TIDAK DILANTIK MENJADI CALON TERPILIH ..?. Dalam kegiatan ini, pengantar sekaligus pemantik tema yakni Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan yaitu Ibu Dr. Upi Hastati, S.Ag.,M.H. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.