Berita Terkini

Daftar Pemilih Tanah Laut Kembali Dimutakhirkan untuk Triwulan II Tahun 2022

Pelaihari - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Laut menetapkan daftar pemilih berkelanjutan triwulan kedua 2022 sebanyak 228.074 pemilih. "Data pemilih yang dimutakhirkan selama triwulan kedua atau pada bulan April, Mei dan Juni sebanyak 228.074 pemilih dengan perincian 115.367 laki-laki dan 112.707 perempuan," kata anggota KPU Kabupaten Tanah Laut, Rudy Pratikno di Pelaihari, Senin (27/6/2022). Dijelaskan pula bahwa daftar pemilih berkelanjutan tersebut ditetapkan melalui rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan kedua tahun 2022. "Kami saat ini terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan untuk Pemilu 2024. Dan kami juga menerima masukan dari masyarakat terkait dengan data pemilih," katanya. Berdasarkan pemutakhiran, kata Rudy, terdapat 31 pemilih baru dengan perincian 30 pemilih pemula dan 1 pemilih ubah status. Sementara itu, data pemilih yang tidak memenuhi syarat mencapai 2.755 pemilih yang terdiri atas 1.089 pemilih pindah keluar, 406 pemilih yang meninggal dunia, dan 1.260 pemilih yang ditemukan ganda. Sebagai layanan kepada pemilih, KPU juga menyediakan aplikasi ‘lindungihakmu’ untuk mengetahui apakah mereka terdaftar atau tidak sebagai pemilih, dan jika tidak terdaftar, dapat mendaftarkan diri menjadi pemilih melalui aplikasi tersebut, lanjut dia, dapat juga melaporkan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, misalnya meninggal, pindah domisili, dan berstatus TNI/Polri. Ia mengatakan bahwa KPU Kabupaten Tanah Laut mengapresiasi dukungan semua pihak, stakeholder terkait dan partai politik, agar ke depannya dapat terus berkerjasama untuk mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas di Kabupaten Tanah Laut.

Rapat Intenal Tindak Lanjut Surat Edaran Sekretaris Jendral KPU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022

Rabu (22/6/2022), Sekretariat KPU Kabupaten Tanah Laut melakukan rapat intenal menindak lanjuti Surat Edaran Sekretaris Jendral KPU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jendral Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pada Masa Tahapan Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.     Rapat Internal dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Tanah Laut, Jumiati, SE dan di ikuti oleh seluruh Kasubbag dan staff serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Tanah Laut.

KPU Kabupaten Tanah Laut Mengikuti Kegiatan Acara PAPADAAN Sesi ke-10

Rabu (22/06/2022) Bertempat di ruang Media Center Anggota KPU Kabupaten Tanah Laut Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Hanapi, S.Kom dan Sekretaris KPU Kabupaten Tanah Laut, Jumiati, SE serta Kasubbag Hukum dan SDM Lian Fakhriani, SE kembali mengikuti rangkaian kegiatan acara PAPADAAN (Pandir-pandir Demokrasi Wan Kepemiluan) yg pada kali ini sudah memasuki Sesi ke-10 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam kegiatan acara PAPADAAN kali ini yang bertindak sebagai narasumber yakni KPU Kota Banjarbaru dengan Tema MUNGKINKAH SUARA TERBANYAK TIDAK DILANTIK MENJADI CALON TERPILIH ..?. Dalam kegiatan ini, pengantar sekaligus pemantik tema yakni Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan yaitu Ibu Dr. Upi Hastati, S.Ag.,M.H. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.

Kunjungan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Tanah Laut

Selasa (21/6/2022), KPU Kabupaten Tanah Laut menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Tanah Laut. Kunjungan silaturahmi ini disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut Arif Mukhyar, Rudy Pratikno, SE dan Fendi Haryadi, S.Pi selaku Anggota KPU Kabupaten Tanah Laut beserta sekretariat. Dalam kunjungan ini Partai Demokrat Kabupaten Tanah Laut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota. Dalam kesempatan yang sama Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Tanah Laut menyerahkan Salinan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor : 106/SK/DPP.PD/DPC/VI/2022 terkait Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2022-2027.

Kunjungan Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tanah Laut (HPPMTL)

Jum’at (17/06/2022) KPU Kabupaten Tanah Laut mendapat silaturahmi perwakilan pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tanah Laut (HPPMTL). Dalam pertemuan ini, pengurus HPPMTL disambut langsung oleh Fendi Haryadi, S.Pi selaku anggota KPU Kabupaten Tanah Laut Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Dalam kegiatan audensi ini, pengurus HPPMTL menyampaikan mendukung kesuksesan terselenggaranya Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tanah Laut yang gaungnya sudah dimulai sejak 14 Juni 2022. Pengurus HPPMTL mendukung serta siap berperan aktif dalam terciptanya pemilu yang baik, berintegritas dan berkepastian hukum.

KPU Kabupaten Tanah Laut Menggelar Kegiatan Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024

Pelaihari (14/06/2024), KPU Kabupaten Tanah Laut menyelenggarakan kegiatan Nonton Bersama “Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024” bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut, Bawaslu Kabupaten Tanah Laut, Forkopimda Kabupaten Tanah Laut dan Partai Politik Tingkat Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 443/PP.60-SD/09/2022 Tanggal 10 Juni 2022 Perihal Kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024. Kegiatan nonton bersama dilakukan melalui media daring via aplikasi zoom yang disiarkan langsung oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Dalam Kegiatan ini Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, bersama Ketua DPR RI Puan Maharani, Mendagri Tito Karnavian, menekan tombol tanda dimulainya Tahapan Pemilu 2024, Selasa 14 Juni 2022.  Maksud dan tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi publikasi dan sosialisasi seluas luasnya kepada masyarakat bahwa pada tanggal 14 Juni 2022 tahapan Pemilu Tahun 2024 mulai dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Sehingga dengan demikian melalui kegiatan ini informasi ini dapat terus disampaikan secara berjenjang dan berkesinambungan, dengan harapan Pemilu serentak tahun 2024 dapat dipersiapkan dan diselenggarakan dengan baik, berintegritas dan berkepastian hukum, meningkatnya angka partisipasi masyarakat serta terselenggaranya pemilu yang dapat dipercaya, diakui dan diterima oleh semua lapisan masyarakat.  Sesuai keputusan KPU nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024 menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 adalah Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024.

Populer