Berita Terkini

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022 di Tingkat Kabupaten Tanah laut

Rabu (3/8/2022) KPU Kabupaten Tanah Laut kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022 di Tingkat Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan ini dihadiri Ketua beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Tanah Laut dan dari Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut. Turut berhadir juga Anggota/Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Siswandi Reya’an secara daring.   Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut, Arif Mukhyar dan sambutan dari KPU Provinsi Siswandi Reya’an Selanjutnya Rapat Koordinasi dipimpin oleh Rudy Pratikno, S.E. selaku Anggota KPU Kabupaten Tanah Laut Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Rapat Koordinasi diakhiri dengan penandatangan Berita Acara serta penyerahan berkas Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Tanah Laut Periode Bulan Juli Tahun 2022.     Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanah Laut yang tertuang dalam Berita Acara Nomor: 145/PL.01.2-BA/6301/2022 dengan hasil:     Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 untuk periode Bulan Juli di Kabupaten Tanah Laut sejumlah 228.072 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 115.360 orang dan pemilih perempuan berjumlah 112.712 orang, yang tersebar di 11 Kecamatan, 135 Kelurahan/Desa, dan dengan jumlah pemetaan TPS sebanyak 700 TPS. Dengan rincian sebagai berikut 629 Pemilih Baru, 631 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (Pindah Keluar) dan 268 Ubah Data Pemilih.   Tanggapan dan masukan dapat diberikan melalui link: bit.ly/dpb-tanahlaut atau scan QR Code diatas atau langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Tanah Laut.  

Bawaslu Kabupaten Tanah Laut Tinjau Pelayanan Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU Kabupaten Tanah Laut

Pelaihari (3/8/2022) Pasca mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juli Tahun 2022, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tanah Laut didampingi Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut meninjau layanan Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU Kabupaten Tanah Laut. Dalam kesempatan ini, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Tanah Laut menyampaikan alur pelayanan dan jenis layanan terkait Aplikasi SIPOL pada Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU Kabupaten Tanah Laut.   Waktu pelayanan Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU Kabupaten Tanah Laut pada masa pendaftaran yakni tanggal 1 Agustus s/d 13 Agustus 2022 dimulai pukul 08.00 Wita dan berakhir pukul 17.00 Wita. Dan khusus waktu Pelayanan Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU Kabupaten Tanah Laut pada tanggal 14 Agustus 2022 dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 23.59 Wita.

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Bimbingan Teknis Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

Pelaihari (28/07/2022) Bertempat diruang media center KPU Kabupaten Tanah Laut melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Bimbingan Teknis Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam kegiatan ini KPU Kabupaten Tanah Laut mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Laut dan seluruh Partai Politik Se-Kabupaten Tanah Laut.     Kegiatan ini diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut Arif Mukhyar sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Bimbingan Teknis Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian paparan materi oleh Muhammad Hanapi, Anggota KPU Kabupaten Tanah Laut Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tanah Laut. Dalam penyampaiannya, menjelaskan tentang Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 dimulai dari dasar hukum, jadwal tahapan, alur tahapan, mekanisme proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, dan metode penggunaan sampel untuk verifikasi faktual.     Pada kegiatan ini juga, hadir Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan DR. Hatmiati selaku Divisi Teknis penyelenggaran yang juga memberikan materi terkait Teknis Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam penyampaiannya lebih banyak membahas mengenai penjelasan Metode Krejcie dan Morgan sebagai metode yang digunakan dalam menentukan jumlah sampel.

Rapat Internal Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Bimbingan Teknis Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 Dan Penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)

Pelaihari (27/07/2022) Menindaklanjuti hasil pertemuan Bimbingan Teknis Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia pada tanggal 23 s/d 25 Juli 2022 di Jakarta, KPU Kabupaten Tanah Laut melanjutkan dengan kegiatan rapat internal membahas terkait hasil bimbingan teknis tersebut bersama Ketua dan seluruh Anggota, Sekretaris, Kasubbag, Staff serta Pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabapaten Tanah Laut.     Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut, Arif Mukhyar dan dilanjutkan dengan penjelasan hasil bimbingan teknis oleh anggota KPU Kabupaten Tanah Laut Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Hanapi yang menjelaskan tentang Peraturan KPU Nomor 4 Tahun  2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, dan dilanjutkan Anggota KPU Kabupaten Tanah Laut Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Rudy Pratikno, SE yang menjelaskan mengenai mekanisme kerja Sistem Informasi Parati Politik (SIPOL) dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024.     Dalam kegiatan ini juga dibahas mengenai persiapan dan kesiapan Tim Kerja dan Tim Helpdesk KPU Kabupaten Tanah Laut dalam menghadapi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam kesempatan ini dibahas pula mengenai rencana rapat koordinasi bersama pihak partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Tanah Laut dan Bawaslu Kabupaten Tanah Laut.

Bimbingan Teknis Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dan Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)

Sejak tanggal 23 s/d 25 Juli 2022 Kabupaten Tanah Laut mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dan Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia di Jakarta. Bimbingan Teknis ini diikuti oleh 34 KPU Provinsi dan 514 KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Dalam kegiatan ini KPU Kabupaten Tanah Laut diwakili oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Hanapi, Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Rudy Pratikno, SE, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hendra Suryana dan Operator SIPOL Kabupaten Tanah Laut, Safwansyah.     Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asy’ari. Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan yakni memberikan pemahaman Kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota  dan KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia dalam rangka mengimplementasikan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, peningkatan kapasitas dan kapabilistas dalam memberikan pelayanan kepada calon peserta Pemilihan Umum serta memberikan pelatihan kepada pejabat struktural dan operator SIPOL dilingkungan kesekretariatan agar meningkatnya keterampilan serta memperpedomani aturan secara menyeluruh.     Dalam kegiatan ini dilakukan pendalaman materi terkait Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu oleh KPU Republik Indonesia kepada KPU Provinsi, Kabupaten/Kota dan Pengenalan Fungsi, fitur dan mekanisme proses Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) tipe pengguna Partai Politik dan KPU kepada Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.

KPU Kabupaten Tanah Laut Mengikuti Kegiatan Acara PAPADAAN Sesi ke-13

Rabu (13/07/2022) Bertempat di ruang Media Center Kantor KPU Kabupaten Tanah Laut, Ketua KPU Arif Mukhyar, beserta seluruh Anggota KPU Kabupaten Tanah Laut, Sekretaris, serta Kasubbag Hukum dan SDM, Lian Fakhriani, SE mengikuti rangkaian kegiatan acara PAPADAAN (Pandir-pandir Demokrasi Wan Kepemiluan) yang pada hari ini memasuki sesi ke 13 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan.     Dalam kegiatan acara PAPADAAN kali ini yang bertindak sebagai narasumber utama yakni KPU Kabupaten Tanah Laut sendiri dengan membahas Tema SPIP (SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH). Dalam kegiatan ini, pengantar sekaligus pemanti tema yakni Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut, Arif Mukyar dan selaku narasumber utama dalam kegiatan ini Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Akhmad Rozi, S.Sos.Msi.     Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.