Berita Terkini

KPU Kabupaten Tanah Laut melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Mei Tahun 2022

KPU Kabupaten Tanah Laut Melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei Tahun 2022 Pelaihari. KPU Kabupaten Tanah Laut melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022 untuk periode Bulan Mei pada hari Kamis, 2 Juni 2022 di Aula KPU Kabupaten Tanah Laut, Jalan A.Syairani Pelaihari. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran DPB yaitu untuk memperbaharui, memelihara dan mengevaluasi daftar pemilih Pemilu terakhir secara terus menerus guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada penyelenggaraan Pemilu/ Pemilihan yang akan datang. Rapat Pleno ini yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut, Arif Mukhyar, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kab. Tanah Laut, Gunawan Rahayu, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Tanah Laut, yang diwakili oleh Nina Yuniana, Pranata Komputer Muda Bidang Pengelolaan Adminisrasi Kependudukan. Dalam sambutannya, Arif menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini adalah merupakan amanah Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di mana KPU berkewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya pelaksanaan rapat pleno PDPB ini dipimpin oleh Rudy Pratikno selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dengan membacakan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 untuk periode Bulan Mei. Dalam penyampaiannya, Rudy juga memaparkan dalam proses memperoleh Daftar Pemilih Berkelanjutan ini KPU Kabupaten Tanah Laut melakukan berbagai cara, antara lain dengan bersurat kepada beberapa instansi terkait seperti Polres Tala dan Kodim 1009 Pelaihari guna memperoleh data pensiunan Polri atau purnawirawan TNI, dan juga warga sipil yang sekarang menjadi anggota Polri/TNI. Selain yang pastinya juga berkoordinasi ke Disdukpencapil Tala terkait data kependudukan Kabupaten Tanah Laut. Di samping itu juga mendatangi langsung ke masyarakat, khususnya pelajar, yang diangap potensial sebagai pemilih pemula. Pada pembukaan rapat ini juga dihadiri Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Siswandi Reya’an, melalui media daring, yang menekankan untuk adanya sinergitas dan tetap berkoordinasi dengan para pihak atau stake holder terkait untuk mewujudkan Daftar Pemilih Kabupaten Tanah Laut yang berkualitas. Hal ini guna menyongsong pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang sebentar lagi akan dimulai.     Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanah Laut yang tertuang dalam Berita Acara Nomor: 111/PL.01.2-BA/6301/2022 dengan hasil:   Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 untuk periode Bulan Mei di Kabupaten Tanah Laut sejumlah 230.067 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 116.305 orang dan pemilih perempuan berjumlah 113.762 orang, yang tersebar di 11 Kecamatan, 135 Kelurahan/Desa, dan dengan jumlah pemetaan TPS sebanyak 700 TPS. Dengan rincian sebagai berikut 7 Pemilih Baru, 368 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (Pindah Keluar) dan 0 Ubah Data Pemilih. Tanggapan dan masukan dapat diberikan melalui link: bit.ly/dpb-tanahlaut atau scan QR Code diatas atau langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Tanah Laut.

KPU Kabupaten Tanah Laut mengikuti Kegiatan Rapat Fasilitasi Pendidikan Pemilih Yang Diselenggarakan Oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan

Banjarmasin (17/05/22) Bertempat di ruang Aula KPU Provinsi Kalimantan Selatan, KPU Kabupaten Tanah Laut menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Pendidikan Pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam kegiatan ini KPU Kabupaten Tanah Laut dihadiri oleh Fendi Haryadi, S.Pi selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Tanah Laut dan Hendra Suryana Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Hubungan Masyarakat. Kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Pendidikan Pemilih dihadiri oleh 13 KPU Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Sarmuji, S.Ag., M.Ag. dan dilanjutkan dengan pemberian arahan oleh anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Dr. H. Nur Zazin, M.A., Siswandi Reya'an, S.Pd. dan Dr. Hatmiati, M.Pd. Narasumber utama kegiatan rapat kordinasi yakni Anggota KPU Republik Indonesia Idham Holik, Divisi Teknis Penyelenggaraan. Dalam pemaparannya menjelaskan strategi sosialisasi dan partisipasi masyarakat yg harus selalu mengikuti perkembangan kondisi dan dinamika. Tantangan KPU/Penyelenggara Pemilu dalam menghadapi Generasi Z (Search Engine Sociality) dalam publikasi yang Kreatif agar meningkatkan tingkat partisipasi pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan dilanjutkan oleh anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Edy Ariansyah, S.IP., M. Si. selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM yang membahas mengenai arah kebijakan fasilitasi Pendidikan Pemilih serta pemetaan fokus dan sasaran pendidikan pemilih KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022.

KPU Kabupaten Tanah Laut Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Yang dilaksanakan Oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan

Banjarmasin (16/05/2022) KPU Kabupaten Tanah Laut mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam kegiatan ini Anggota KPU RI Idham Holik melakukan kunjungan kerja dan bersilaturahmi ke kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Pada kesempatan tersebut, Idham menjelaskan jelang tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 akan dimulai, saat-saat ini adalah saat yang tepat KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota untuk melakukan konsolidasi internal dan eksternal. Idham juga mengajak KPU Provinsi dan Kab/Kota se-Kalimantan Selatan untuk belajar dari penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak yang sebelumnya, agar ke depan lebih baik dan berintegritas dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024. Pada kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring tersebut, turut hadir Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan selatan beserta Ketua dan Anggota KPU Kab/Kota se-Kalimantan Selatan. KPU Kabupaten Tanah Laut dalam kegiatan ini menghadiri secara luring oleh ketua dan seluruh anggota KPU Kabupaten Tanah Laut.

KPU Kabupaten Tanah Laut melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode April Tahun 2022

Kamis (28/4/2022) KPU Kabupaten Tanah Laut kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode April Tahun 2022 di Tingkat Kabupaten Tanah laut. Kegiatan ini dihadiri Ketua beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Tanah Laut dan dari Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut. Turut berhadir juga Anggota/Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Siswandi Reya’an secara daring. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut, Arif Mukhyar dan sambutan dari KPU Provinsi Siswandi Reya’an Selanjutnya Rapat Koordinasi dipimpin oleh Rudy Pratikno, S.E. selaku Anggota KPU Kabupaten Tanah Laut Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Rapat Koordinasi diakhiri dengan penandatangan Berita Acara serta penyerahan berkas Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Tanah Laut Periode Januari Tahun 2022. Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanah Laut yang tertuang dalam Berita Acara Nomor: 103/PL.01.2-BA/6301/2022 dengan hasil: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 230.428 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 116.475 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 113.953 pemilih, tersebar di 11 Kecamatan. Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Tanah Laut mengajak masyarakat terlibat aktif dalam memberikan tanggapan dan masukannya terkait dengan data pemilih yang tidak memenuhi syarat, mengalami perubahan elemen data maupun sebagai pemilih baru. Tanggapan dan masukan dapat diberikan melalui link: bit.ly/dpb-tanahlaut atau scan QR Code diatas atau langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Tanah Laut.